PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara berkomitmen dalam penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan amanat perundang-undangan dengan tekad memberikan pelayanan yang cepat, tepat, sederhana, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Masyarakat dapat mengajukan permohonan informasi publik secara langsung maupun online.
Layanan khusus yang ramah dan aksesibel bagi seluruh penyandang disabilitas.
Mekanisme keberatan apabila permohonan informasi tidak terpenuhi sebagaimana mestinya.
Jalur penyelesaian sengketa informasi melalui Komisi Informasi Pusat (KIP).
Untuk mengajukan informasi ataupun keberatan klik tombol dibawah ini sesuai dengan kebutuhannya
Ajukan permohonan informasi publik kepada PPID PT. PPSU secara langsung atau melalui formulir online.
Ajukan keberatan apabila permohonan informasi Anda tidak ditanggapi atau tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
061 844 2920
sekretariat@ppsu.co.id
Jalan Gatot Subroto No. 238 PRSU Medan, Sumatera Utara
© 2026 PT. PPSU All rights reserved