Loading

Tugas & Fungsi PPID - PT. PPSU

Tentang PPID

Tugas dan Fungsi PPID

Tugas dan Fungsi PPID PT Pembangunan Prasarana Sumatera Utara

  1. 1. Melakukan pengelolaan informasi publik
  2. 2. Menyampaikan informasi secara baik dan efisien sehingga dapat diakses dengan mudah
  3. 3. Melakukan pemutakhiran dalam pengelolaan maupun pengembangan digital
  4. 4. Menyediakan Sarana dan Prasarana dalam pelaksanaan pelayanan informasi