Maklumat Pelayanan Informasi Publik
PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara berkomitmen dalam
penyelenggaraan Pelayanan Informasi Publik sesuai dengan
amanat perundang-undangan dengan tekad:
-
1. Melayani permohonan informasi publik dengan tanggap dan tepat waktu.
-
2. Menyediakan Informasi Publik yang benar, terpercata dan dapat di pertanggung
jawabkan.
-
3. Memberikan kemudahan akses informasi publik melalui berbagai fasilitas dan media.
-
4. Menyiapkan dan mengumumkan daftar informasi publik.
-
5. Memberikan pelayanan terbaik oleh petugas informasi publik.
-
6. Menyiapkan sistem informasi yang ramah bagi pengguna dan senantiasa diperbarui.
-
7. Mengevaluasi kinerja petugas pelaksana secara rutin demi pelayanan informasi yang
maksimal.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
PT. PEMBANGUNAN PRASARANA SUMATERA UTARA (PERSERODA)
TTD
Nurul Filza Bakri
Ketua PPID PT. PPSU